| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

06 Juni 2008

Tersangka Serangan 9 September Mulai Diadili

Tersangka serangan 11 September 2001 mulai dihadapkan ke hakim pengadilan militer Amerika Serikat. Khalid Sheikh Mohammed yang ditangkap di Pakistan tahun 2003, menolak untuk didampingi pengacara.

Khalid Sheikh Mohammed bersama empat tersangka lainnya yang mengenakan kemeja panjang putih dan surban, tidak perlu dipaksa keluar dari sel mereka, seperti sebagian tahanan dalam persidangkan sebelumnya, seperti yang dilansir kantor berita Reuters.

Kolonel Marin Ralph Kohlmann, yang memimpin persidangan menyatakan jika terbukti bersalah Khalid Sheikh Mohammed akan dihukum mati.

"Itulah yang saya inginkan, saya sudah lama ingin menjadi sahid," jawab Khalid Sheikh Mohammed.

Amerika Serikat menggambarkan Khalid Sheikh Mohammed, yang diyakini sebagai orang terpenting ketiga di jajaran komando al-Qaeda dan merupakan salah seorang teroris terkemuka dalam sejarah. Ia juga dianggap sebagai tokoh paling senior al Qaeda yang ditangkap.

Khalid Sheikh Mohammed dianggap sebagai tokoh jihad modern. Dia pernah menjalani pendidikan teknik di Amerika Serikat pada tahun 1980-an dan ia kemudian terlibat dalam perang Afganistan melawan Soviet sebelum mengalihkan perhatian kepada negara adi daya lain, Amerika.

Dia mengklaim, saat ia ditahan di Paksitan tahun 2003, ia telah menjadi komandan militer al-Qaeda. Khalid Sheikh Mohammed juga menyatakan dirinya merupakan otak dibalik serangan 11 September dan sekitar 30 serangan lain atau rencana lain.

Namun Khaled Sheikh Mohammed juga mengklaim dia mendapatkan perlakukan semena-mena dari pejabat Amerika selama tiga tahun berada dalam tahanan CIA. Dia dipindahkan ke kamp Teluk Guantanamo dua tahun lalu.

Ia adalah satu dari tiga tahanan CIA yang mengaku menghadapi teknis penyiksaan dengan menenggelamkan kepala ke air atau waterboarding. Namun jaksa militer Amerika mengklaim Mohammed dan empat tersangka lain, mengaku sendiri dalam interogasi yang lebih lunak.

Penyiksaan yang dilakukan terhadap tahanan tampaknya hanyalah satu dari banyak masalah yang diangkat para kuasa hukum, dalam salah satu kasus paling penting dalam sejarah hukum Amerika. (BBC/Nurseffi/Internasional)

Tidak ada komentar: