(Jakarta) – Ketiga negara, antara lain Amerika Serikat, Australia, dan Selandia Baru sangat menghargai proses pendekatan bilateral yang diambil Indonesia dan Timor Leste dalam menyelesaikan beban sejarah pasca jejak pendapat tahun 1999 silam. Laporan hasil Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) disambut baik oleh negara-negara tersebut.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Departemen Luar Negeri Teuku Faizasyah di kantor Deplu, Jakarta, hari ini (25/7).
“Menteri Luar Negeri RI menyampaikan laporan hasil akhir KKP dan 3 negara tersebut menyambut baik hasil rekomendasi KKP,” jelas Teuku.
Negara-negara tersebut, kata Teuku, juga telah menyatakan kesiapannya untuk membantu implementasi dari rekomendasi yang dilaporkan KKP.
“Kedua Negara Indonesia dan Timor Leste juga komitmen mengimplementasikan hasil KKP itu, dan Negara-negara tersebut juga telah menyatakan kesiapannya membantu,” tegasnya.
Saat ini, kata Teuku kedua negara sedang menyiapkan action plan (rencana aksi) untuk mengimplementasikan rekomendasi tersebut. Namun, proses ini perlu waktu karena melibatkan banyak pihak.
"Indonesia juga melakukan konsultasi dengan LSM bidang HAM tidak lama setelah diterimanya dokumen dan setelah masa reses parlemen berakhir kita juga akan konsultasikan," urai Teuku.
KKP dibentuk atas kesepakatan kedua Negara, Indonesia dan Timor Leste, untuk menyelesaikan masalah dugaan pelanggaran HAM yang terjadi saat dan pasca jejak pendapat di Timor LEste. Dan laporan akhir KKP telah disampaikan kepada kedua Negara (15/7) lalu. (Mimie)
25 Juli 2008
3 Negara Apresiasi Rekomendasi KKP
Posting Time
12:02:00 PM
Langganan:
Posting Komentar (Atom)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar