(Jakarta) – Terdakwa kasus suap Artalyta Suryani meminta pengadilan Tipikor untuk membebaskan dirinya dari segala dakwaan, hal itu karena dia merasa tidak pernah melakukan kesalahan.
“Berdasarkan fakta-fakta hukum di persidangan, tidak satu pun bukti yang diajukan KPK dapat membuktikan dakwaan yang dituduhkan kepada saya,” ujar Artalyta di depan majelis hakim saat persidangan dirinya dengan agenda pembacaan duplik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/7).
Artalyta mengatakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK antara satu dan lainnya tidak mendukung dalam memberikan bukti. “JPU tidak dapat membentuk bangunan peristiwa pidana sebagaimana didakwaan kepada saya,” jelas Artalyta.
Dalam sidang yang diketuai Mansyurdin Chaniago dan JPU Sarjono Turin tersebut, Artalyta meminta enam keputusan darinya untuk dikabulkan majelis hakim, yaitu menyatakan Artalyta tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi, membebaskannya dari segala dakwaan, memulihkan hak-haknya dalam kemampuan kedudukan serta harkat dan martabatnya, memerintahkan dirinya dikeluarkan dari tahanan, memerintahkan barang bukti dikembalikan terutama uang sebesar 660 ribu dolar Amerika, serta membebankan uang perkara kepada negara. (Mimie/Dhita)
“Berdasarkan fakta-fakta hukum di persidangan, tidak satu pun bukti yang diajukan KPK dapat membuktikan dakwaan yang dituduhkan kepada saya,” ujar Artalyta di depan majelis hakim saat persidangan dirinya dengan agenda pembacaan duplik di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/7).
Artalyta mengatakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK antara satu dan lainnya tidak mendukung dalam memberikan bukti. “JPU tidak dapat membentuk bangunan peristiwa pidana sebagaimana didakwaan kepada saya,” jelas Artalyta.
Dalam sidang yang diketuai Mansyurdin Chaniago dan JPU Sarjono Turin tersebut, Artalyta meminta enam keputusan darinya untuk dikabulkan majelis hakim, yaitu menyatakan Artalyta tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi, membebaskannya dari segala dakwaan, memulihkan hak-haknya dalam kemampuan kedudukan serta harkat dan martabatnya, memerintahkan dirinya dikeluarkan dari tahanan, memerintahkan barang bukti dikembalikan terutama uang sebesar 660 ribu dolar Amerika, serta membebankan uang perkara kepada negara. (Mimie/Dhita)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar