| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

08 Juli 2008

Berkas Pemeriksaan Munchdi PR Sudah di Kejagung

(Jakarta) – Berkas-berkas pemeriksaan terhadap Muchdi PR, tersangka pembunuhan aktivis Munir, saat ini sudah berada di Kejaksaan Agung, kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) AH. Ritonga.

“Kami sudah membentuk tim penanganan Muchdi PR dan Munir. Sementara ini berkas-berkas Muchdi PR telah diserahkan dari Mabes Polri kepada tim yang kami bentuk di Jampidum, “ katany ketika dihubungi melalui telepon di Jakarta, Selasa (8/7).

Namun, Ritonga enggan menjawab tentang jaksa-jaksa yang tergabung dalam tim Jampidum untuk kasus Munir. "JHal tersebut bukan wewenang saya, saya tidak punya wewenang untuk itu, jadi mana tahu saya, “ jawabnya.

Muchdi PR adalah mantan Deputi V Badan Intelejen Negara (BIN) yang diduga terlibat dalam pembunuhan aktivis HAM Munir, dalam peswat menuju Belanda emapt tahun lalu. Saat ini Muchdi sudah menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Polisi Brimob Kelapa Dua, Depok, (Willy/Ad/Hukum)


Tidak ada komentar: