(Jakarta)- Kuasa hukum anggota DPR tersangka penrima suap Bulyan Royan mengaku tidak menemani kliennya dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Komisi Pembernatsan Korupsi (KPK).
“Saya tidak iku mendampingi. Say Cuma ikut naik keatas, tapi tidak iukt mendampingi saat diperiksa, “ kata pengacar Bulyan Royan, Safriyanto Refa
Safriyanto mengatkan diriny sempat berbicar sebentar dengan kliennya namun tidak terkait dengan kasus dan materi pemeriksaaan oleh KPK, “Hanya tentang pribdai saja<’ katanya.
Bulyan Royan, saat ini adalah anggota Komisi I, dan sudah menjadi tersangka penerima suap dalam pengadaan kapal patroli di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Dpertamen Perhubungan senilai Rp120 milyar. (Dhita/Hukumm)
08 Juli 2008
Bulyan Royan Tak Didampingi Pengacara Saat Diperiksa KPK
Posting Time
3:10:00 PM
Langganan:
Posting Komentar (Atom)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar