| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

29 Juli 2008

BK DPR Imbau Hakim Tipikor Panggil Semua Anggota DPR yang Disebutkan HY

(Jakarta) - Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Gayus Lumbuun meminta majelis hakim pengadilan Tipikor untuk memanggil sejumlah nama anggota dan mantan anggota DPR yang disebut-sebut dalam pengakuan Hamka Yandhu (HY) di pengadilan Tipikor.

“Dengan adanya pengakuan HY, hakim ada dua sikap yang bisa dilakukan pertama meminta yang namanya disebutkan dalam persidangan itu untuk hadir. Beberapa orang dihadirkan untuk mewakili yang lain,” kata Gayus di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (29/7).

Kehadiran mereka dipersidangan, imbuh Gayus, untuk memberikan perimbangan atas apa yang disampaikan Hamka. “Untuk membuktikan apakah yang disampaikan Hamka Yandhu sama dengan yang disampaikan mereka. Karena kitakan baru dengar pengakuan sepihak,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Gayus, hakim juga dapat meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengusut secara terpisah. “Itu baru suatu perwujudan dari apa yang disampaikan Hamka, apa sesuai untuk digunakan sebagai petunjuk oleh hakim,” ujar Gayus.

Gayus menambahkan sikap BK sendiri terkait kasus ini hanya akan menunggu. “Kami menunggu hakim bersikap, sikapnya harus jelas berdasarkan fakta. Dengan petunjuk itu BK baru bersikap apakah ditindaklanjuti atau tidak? BK mengambil langkah yang telah menjadi proses karena ini baru sepihak,” paparnya. (Nurseffi)

Tidak ada komentar: