(Jakarta) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merevisi prioritas pemeriksaan pada semester 2 tahun 2008, prioritas pemeriksaanya adalah migas, pengelolaan pertambangan negara dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Ketua BPK Anwar Nasution mengatakan, pemeriksaan terhadap migas merupakan upaya BPK dalam membantu memecahkan masalah BBM dan menyelamatkan penerimaan negara dari migas.
“Pemeriksaaan migas dilakukan untuk menilai kewajaran harga jual LNG(Liquefied natural gas), kewajaran dan pengendalian proses pengadaan minyak mentah dan BBM serta penilaian pelaksanaan kontrak production sharing atas perhitungan bagi hasil yang meliputi lifting dan recovery,” kata Anwar di Gedung BPK dalam pembukaan rapat kerja pimpinan BPK di Jakarta, Jumat (25/7).
Sementara, lanjut Anwar, pemeriksaan terhadap pengelolaan pertambangan batubara akan ditekankan pada perhitungan Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP), bagi hasil, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pertambangan batubara, juga pemeriksaan terhadap kontrak-kontrak pengusahaan pertambangan batubara serta dampak kerusakan lingkungannya.
“Masalah batubara ini harus segera diselesaikan karena berpotensi menyebabkan konflik antar daerah,” ujar Anwar.
Kemudian, untuk BOS akan difokuskan pada penilaian perhitungan penetapan alokasi BOS per kabupaten/kota, di antaranya menyangkut kesesuaian pemberian BOS dengan petunjuk pelaksanaan yang berlaku baik dari segi jumlah, waktu, dan caranya.
“Dalam melakukan audit BOS ini, BPK akan bekerjasama dengan bank dunia yang menyediakan pembiayaan BOS dalam APBN,” tukas Anwar. (Adi/Dhita)
Ketua BPK Anwar Nasution mengatakan, pemeriksaan terhadap migas merupakan upaya BPK dalam membantu memecahkan masalah BBM dan menyelamatkan penerimaan negara dari migas.
“Pemeriksaaan migas dilakukan untuk menilai kewajaran harga jual LNG(Liquefied natural gas), kewajaran dan pengendalian proses pengadaan minyak mentah dan BBM serta penilaian pelaksanaan kontrak production sharing atas perhitungan bagi hasil yang meliputi lifting dan recovery,” kata Anwar di Gedung BPK dalam pembukaan rapat kerja pimpinan BPK di Jakarta, Jumat (25/7).
Sementara, lanjut Anwar, pemeriksaan terhadap pengelolaan pertambangan batubara akan ditekankan pada perhitungan Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP), bagi hasil, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pertambangan batubara, juga pemeriksaan terhadap kontrak-kontrak pengusahaan pertambangan batubara serta dampak kerusakan lingkungannya.
“Masalah batubara ini harus segera diselesaikan karena berpotensi menyebabkan konflik antar daerah,” ujar Anwar.
Kemudian, untuk BOS akan difokuskan pada penilaian perhitungan penetapan alokasi BOS per kabupaten/kota, di antaranya menyangkut kesesuaian pemberian BOS dengan petunjuk pelaksanaan yang berlaku baik dari segi jumlah, waktu, dan caranya.
“Dalam melakukan audit BOS ini, BPK akan bekerjasama dengan bank dunia yang menyediakan pembiayaan BOS dalam APBN,” tukas Anwar. (Adi/Dhita)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar