| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

21 Juli 2008

Bulyan Royan Kembalikan Uang US 80 Ribu Dolar ke KPK

(Jakarta) – Tersangka kasus suap pengadaan kapal patroli Departemen Perhubungan Bulyan Royan saat ini telah mengembalikan uang sebesar US 80 ribu dolar kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Uang disampaikan kepada tim penyidik KPK sebagai pengembalian uang yang pernah diterima Pak Bulyan dari Dedi Suwarsono (pemenang tender pengadaan kapal Dephub),” ujar kuasa hukum Bulyan, Saprianto Refa kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Senin (21/7).

Saprianto mengatakan, uang yang diserahkan ke KPK tersebut berupa pecahan US 100 dolar “Telah diberikan tanda terimanya kepada Pak Bulyan, uang tersebut terdiri dari pecahan US 100 dolar sebanyak 800 lembar,” jelas Saprianto.

Ketika ditanya apakah uang tersebut benar merupakan uang hasil suap, Saprianto belum mengetahui hal itu. “Belum ke arah sana tapi kalau melihat arus penyelidikan perkara, ke arah sana dan tinggal bagaimana KPK bisda membuktikan itu suap atau tidak,” kata Saprianto.

Pengembalian uang tersebut, lanjut Saprianto, merupakan inisiatif dari Bulyan pribadi. “Pak Bulyan merasa bahwa dirinya telah menerima dari Pak Dedi, dan Pak Bulyan mengembalikan secara sukarela,” tukas Saprianto. (Taupik/Dhita)

Tidak ada komentar: