| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

24 Juli 2008

Dirjen Hubla Dephub Bantah Ada Pembagian Fee

(Jakarta) – Direktur Kesatuan Laut dan Pantai Dirjen Perhubungan Laut Departemen Perhubungan Jhoni Algamar membantah ada pertemuan di Hotel Crown untuk membahas pembagian fee untuk pengadaan kapal patroli.

“Itu nggak ada, kami hanya makan-makan biasa saja, tidak ada yang dibicarakan, kalau ngobrol paling hanya membicarakan spek teknis saja, ada Pak Bulyan juga, say juga tak pernah menerima uang,” ujar Jhoni kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/7).

Jhoni mengatakan, kedatangannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah untuk memberikan keterangan seputar pengadaan kapal patroli di Dephub. “Sebagai warga negara yang baik, saya memberikan keterangan seputar pengadaan kapal patroli, saya juga membawa dokumen-dokumen pengadaan,” jelasnya.

Ketika ditanya mengenai adanya isu penonaktifan dirinya dari Dephub, Jhoni membantah hal tersebut. “Belum, saya masih kok, doakan saja ya,” tukas Jhoni.

KPK saat ini sedang menangani kasus korupsi di Dirjen Hubla Dephub terkait dengan pengadaan 20 unit kapal patroli oleh Dirjen Hubla Dephub, Anggota Komisi I DPR Bulyan Royan telah ditetapkan menjadi tersangka karena diduga menerima suap menerima 66 ribu dolar AS dan 5.500 Euro dari salah satu pemenang tender kapal patroli, Dedi Suwarsono. Selain Bulyan, KPK juga akan memeriksa beberapa anggota DPR dan pejabat Dephub lainnya. (Willy/Dhita)

Tidak ada komentar: