| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

28 Juli 2008

Dugaan Uang, Ditampik Sesjamwas

(Jakarta) – Kejaksaan Agung membantah mengenai adanya dugaan uang dalam pembebasan bersyarat obligor David Nusa. Kalaupun ditemukan, maka uang tersebut akan dilampirkan sebagai temuan.

“Saya tidak kepada uang, saya lebih ke prosedur. Kalau ada dugaan uang ya kita masukkan sebagai temuan, apapun yang kita temukan jika ada penyimpangan disitu akan kita masukkan sebagai temuan. Semacam investigasi gitulah,” ujar Sesjamwas Holius Husein di Kejagung, Jakarta, hari ini (28/7).

Sementara itu pada pemeriksaan hari ini, lanjutnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat Edward Saputra dan Staf Dirjen Imigrasi Depkumham Suroso tidak memenuhi panggilan kejagung.

“Mereka berdua sedang ada tugas keluar kota, Pak Suroso sedang ada pelantikan di Meulaboh sedangkan Pak Edward ada tugas yang lebih penting. Jadi hari ini tidak datang untuk pemeriksaan,” kata Holius.

Holius menegaskan, ketidakhadiran tersebut bukan karena mangkir. “Jadi bukan mangkir, mungkin besok baru mereka bisa datang,” pungkasnya. (Wily/Mimie)

Tidak ada komentar: