Judulnya Tolong DIganti Pak, Nggak Meyakinkan, Trims
(Jakarta) – Tantangan Ketua Lembaga Pengkajian Demokrasi dan Negara Kesejahteraan (Pedoman) Indonesia Fadjroel Rahman kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang wacana hukuman mati bagi para koruptor tidak bisa disampaikan begitu saja.
“Anda menantang SBY, nanti dulu, bagaimanapun juga harus dijatuhkan secara professional,” ujar Pakar Hukum Pidana UI Rudi Satrio dalam diskusi di Warung Daun, Jalan Pakubuwono, Jakarta, Sabtu (26/7).
Menurut Rudi, pernyataan yang disampaikan Presiden SBY tersebut bukan sembarangan jika Fadjroel ingin menantang SBY, dirnya harus memiliki alasan serta bukti yang cukup kuat. “Harus dicari bukti yang menguatkan,” tukas Rudi.
Juru Bicara Kepresidenan Andi A. Mallarangeng sebelumnya menyatakan, Presiden tidak menutup kemungkinan menjatuhkan hukuman maksimal yaitu hukuman mati bagi koruptor. Wacana tersebut akhirnya bergulir, di tengah pro kontra penerapan hukuman mati dan eksekusi terhadap beberapa terpidana akhir-akhir ini. (Mimie/Dhita)
“Anda menantang SBY, nanti dulu, bagaimanapun juga harus dijatuhkan secara professional,” ujar Pakar Hukum Pidana UI Rudi Satrio dalam diskusi di Warung Daun, Jalan Pakubuwono, Jakarta, Sabtu (26/7).
Menurut Rudi, pernyataan yang disampaikan Presiden SBY tersebut bukan sembarangan jika Fadjroel ingin menantang SBY, dirnya harus memiliki alasan serta bukti yang cukup kuat. “Harus dicari bukti yang menguatkan,” tukas Rudi.
Juru Bicara Kepresidenan Andi A. Mallarangeng sebelumnya menyatakan, Presiden tidak menutup kemungkinan menjatuhkan hukuman maksimal yaitu hukuman mati bagi koruptor. Wacana tersebut akhirnya bergulir, di tengah pro kontra penerapan hukuman mati dan eksekusi terhadap beberapa terpidana akhir-akhir ini. (Mimie/Dhita)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar