| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

22 Juli 2008

Jatim Dominasi sebagai Investasi Kondusif

(Jakarta) – Kabupaten-kabupaten di Jawa Timur mendominasi peringkat sebagai daerah dengan kinerja yang menunjang iklim investasi yang kondusif, sedangkan kabupaten di Sumatera Utara mendominasi peringkat-peringkat terbawah.

Demikian hasil pemeringkatan menyangkut tata kelola ekonomi daerah yang dilakukan oleh Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) yang dirilis di Jakarta, Selasa (22/7).

Berdasarkan data KPPOD, KPPOD telah melakukan survey sepanjang tahun 2007 terhadap 243 kabupaten di 15 propinsi dengan responden 729 asosiasi bisnis dan 12.187 pelaku usaha.

Ada sembilan indikator yang dijadikan tolak ukur, yaitu pengelolaan infrastruktur lokal, program pemda untuk pengembangan usaha, akses lahan dan kepastian hukum, interaksi pemda-pelaku usaha, biaya transaksi dan efisiensi pungutan daerah, perizinan usaha, keamanan dan resolusi konflik, integritas bupati/walikota, dan kualitas peraturan daerah

Berdasarkan hasil survey tersebut, ternyata enam kabupaten/kota di propinsi Jatim mendominasi dari 10 kabupaten/kota yang punya tata kelola ekonomi yang baik, yaitu kota Blitar di peringkat satu, Magetan (2), Kabupaten Tuban (6), Kabupaten Lumajang (7), Kabupaten Madiun (8), dan Kota Probolinggo (9). Sisanya adalah Kota Prabumulih (3) dan Kabupaten Musi Banyuasin (4), di Propinsi Sumsel ada Kabupaten Jembrana (5) dan Kabupaten Gianyar (10) di Propinsi Bali.

Sedangkan 7 kabupaten/kota di Propinsi Sumut yang masuk dalam 10 daerah terburuk tata kelola ekonominya, yaitu Kabupaten Nias Selatan (243), Labuhan Batu (242), Nias (240), Asahan (237), Tanah Karo (236), Kota Medan (235) dan Kota Tanjung Balai (234)

Menurut temuan kajian KPPOD, penyebab sebagian besar wilayah di Sumut terpuruk indeks tata kelola ekonomi daerahnya, disebabkan banyaknya infrastruktur yang hancur akibat gempa terutama di Nias Selatan. “Para responden juga menilai bahwa kepala daerahnya tidak memberikan perhatian memadai untuk berbagai hal terkait pengembangan aktivitas usaha,” kata Juru Bicara KPPOD Robert Endi Jaweng. (Adi)

Tidak ada komentar: