| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

29 Juli 2008

Kejagung Persilakan KPK Ambil Alih Kasus BLBI

(Jakarta) – Banyak kalangan yang sudah meminta kasus BLBI agar diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saja. Menanggapi hal ini, Kejaksaan Agung menyatakan kesediannya.

Demikian Kepala Pusat Penerangan dan Penyuluhan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung BD Nainggolan dalam konperensi pres, di Kejagung, Jakarta, Selasa (29/7).

“Menurut UU memang dibolehkan perkara korupsi yang ditangani oleh Kepolisian atau Kejagung diambil alih oleh KPK. Jika KPK mau ambil alih kasus BLBI silakan,” ujar Nainggolan.

Mekanisme yang mengaturnya, kata Nainggolan sudah ada. Namun, masih harus dibahas mengenai implementasinya.

“Antara KPK dengan Kejagung mekanisme sudah ada tetapi pengmbil alihan belum mengenai pelakasanaannya. Masih dalam tahap aturan,” jelasnya. (Willy/Mimie)

Tidak ada komentar: