(Jakarta) – Pengamat Perminyakan Kurtubi mendesak pmerintah segera melakukan negosiasi ulang kontrak penjualan gas Tangguh di Papua. Alasannya, kontrak penjualan gas Tangguh terlalu rendah dan meragukan Indonesia.
“Penjulan gas Tangguh jelas merugikan, karena harga gas alam cair saat ini sedang naik,” kata Kurtubi dalam sebuah seminar Migas di Jakarta, kemarin.
Menurut Kurtubi harga gas Tangguh jual pemerintah US$ 3,3 – 5,7 per million british thermal units (MMBtu), sementara harga gas alam cair di pasar internasional saat ini berkisar berkisar US$ 19 per MMBtu.
Kurtubi menyarankan, daripada harus menanggung kerugian miliaran dolar akibat penjualan gas Tangguh, maka pemerintah sebaiknya segera membatalkan kontrak yang ada, “Dendanya US$ 300 juta, daripada menaggung rugi miliaran dolar,” ujarnya.
Sementara, anggota Pansus Angket BBM Tjatur Sapto Edy mengatakan , terlalu rendahnya penjualan gas Tangguh akan menjadi salah satu objek penyelidikan Pansus Angket BBM DPR.
“Impor bahan bakar menjadi prioritas efisiensi hulu dan hilir karena merugikan negara. Pada sektor hulu, panitia kan menyelidiki penjualan gas Tangguh dan di hilir akan mengusut kasus impor Zatapi, “ ujar Tjatur. (Adi/Ekbis)
“Penjulan gas Tangguh jelas merugikan, karena harga gas alam cair saat ini sedang naik,” kata Kurtubi dalam sebuah seminar Migas di Jakarta, kemarin.
Menurut Kurtubi harga gas Tangguh jual pemerintah US$ 3,3 – 5,7 per million british thermal units (MMBtu), sementara harga gas alam cair di pasar internasional saat ini berkisar berkisar US$ 19 per MMBtu.
Kurtubi menyarankan, daripada harus menanggung kerugian miliaran dolar akibat penjualan gas Tangguh, maka pemerintah sebaiknya segera membatalkan kontrak yang ada, “Dendanya US$ 300 juta, daripada menaggung rugi miliaran dolar,” ujarnya.
Sementara, anggota Pansus Angket BBM Tjatur Sapto Edy mengatakan , terlalu rendahnya penjualan gas Tangguh akan menjadi salah satu objek penyelidikan Pansus Angket BBM DPR.
“Impor bahan bakar menjadi prioritas efisiensi hulu dan hilir karena merugikan negara. Pada sektor hulu, panitia kan menyelidiki penjualan gas Tangguh dan di hilir akan mengusut kasus impor Zatapi, “ ujar Tjatur. (Adi/Ekbis)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar