(Jakarta) – Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) menganjurkan pemerintah Indonesia agar transparan dalam melakukan perubahan harga BBM dalam negeri. Caranya dengan menggunakan mekanisme berbasis formula dalam menentukan harga BBM dalam negeri.
Demikian salah satu butir rekomendasi dari laporan Economic Assesment of Indonesia 2008, yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal OECD Angel Gurria di Jakarta.
“Mekanisme berbasis formula untuk harga BBM domestik juga akan menjadi pengalaman bagi kebijakan fiskal untuk menghadapi fluktuatifnya harga energi, juga akan menciptakan ruang dalam APBN untuk membiayai konpensasi buat kelompok masyarakat yang paling terdampak akibat kenaikan harga BBM,” ujar Gurria.
Menurut Gurria, penentuan perubahan harga BBM dalam negeri yang trasparan akan menghindarkan pemerintah dari tekanan – tekanan politik baik dari legislatif maupun kelompok lain.
Senada dengan alasan pemerintah ketika menaikkan harga BBM, OECD juga menyoroti in-efisiensi dalam distribusi dan konsumsi BBM bersubsidi. Menurut OECD, subsidi energi yang terjadi justru lebih banyak dimanfaatkan oleh orang kaya.
“Jadi kenaikan harga BBM domestik Indonesia yang hampir 30 persen pertengahan Mei lalu adalah langkah menuju arah yang benar. Ini memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk memberikan kompensasi yang lebih tepat sasaran lagi bagi orang miskin, “ kata Gurria seperti dikutip dari laporan OECD.
Sementara, Staf Khusus Menko Perekonomian Mohammad Ikhsan mengatakan,semua kelemahan yang dilaporkan OECD sebenarnya sudah ada dalam rencanareformasi pemerintah. (Adi/Ekbis)
Demikian salah satu butir rekomendasi dari laporan Economic Assesment of Indonesia 2008, yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal OECD Angel Gurria di Jakarta.
“Mekanisme berbasis formula untuk harga BBM domestik juga akan menjadi pengalaman bagi kebijakan fiskal untuk menghadapi fluktuatifnya harga energi, juga akan menciptakan ruang dalam APBN untuk membiayai konpensasi buat kelompok masyarakat yang paling terdampak akibat kenaikan harga BBM,” ujar Gurria.
Menurut Gurria, penentuan perubahan harga BBM dalam negeri yang trasparan akan menghindarkan pemerintah dari tekanan – tekanan politik baik dari legislatif maupun kelompok lain.
Senada dengan alasan pemerintah ketika menaikkan harga BBM, OECD juga menyoroti in-efisiensi dalam distribusi dan konsumsi BBM bersubsidi. Menurut OECD, subsidi energi yang terjadi justru lebih banyak dimanfaatkan oleh orang kaya.
“Jadi kenaikan harga BBM domestik Indonesia yang hampir 30 persen pertengahan Mei lalu adalah langkah menuju arah yang benar. Ini memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk memberikan kompensasi yang lebih tepat sasaran lagi bagi orang miskin, “ kata Gurria seperti dikutip dari laporan OECD.
Sementara, Staf Khusus Menko Perekonomian Mohammad Ikhsan mengatakan,semua kelemahan yang dilaporkan OECD sebenarnya sudah ada dalam rencanareformasi pemerintah. (Adi/Ekbis)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar