(Jakarta) – Pemulihan kekerasan seksual terhadap anak jangan hanya dilakukan pada korban tapi juga pada pelaku tindak kekerasan seksual itu sendiri.
Psikolog Maria Herlina menyampaikan hal tersebut dalam diskusi publik bertema “Pencapaian Keadilan Korban Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur,” di Jakarta Media Center, Jakarta, Kamis (24/7).
Maria menyatakan, lingkaran orang-orang di sekitarnya juga harus berperan. Jika tidak tertangani dengan baik, maka trauma tidak terelakkan lagi dari masa perkembangan mereka.
“Anak pelaku kekerasan seksual pasti ada penyebabnya. Kalau tidak tertangani dengan baik maka si pelaku akan jadi bermasalah dalam pertumbuhan jiwanya,” ujar Maria.
Penanganan bagi pelaku dan korban, menurut Maria, harus dioptimalkan peran orang tua dan lingkungan sekitarnya. Trauma pada anak, tambahnya, bisa jadi tidak muncul. Namun, terkadang peran media massa boleh jadi memunculkan trauma tersebut.
“Media yang selalu mengajukan pertanyaan pada korban atau pelaku, sehingga mengulang-ulang kejadian bisa membuat si korban mengingat terus dan bisa jadi trauma nantinya,” tutur Maria.
Maka dari itu, lanjut Maria, memang perlu adanya perlindungan bagi anak sebagai pelaku dan korban. Dan tetap berikan pendampingan selama melakukan proses hukum pada kasus tersebut. (Mimie)
Psikolog Maria Herlina menyampaikan hal tersebut dalam diskusi publik bertema “Pencapaian Keadilan Korban Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur,” di Jakarta Media Center, Jakarta, Kamis (24/7).
Maria menyatakan, lingkaran orang-orang di sekitarnya juga harus berperan. Jika tidak tertangani dengan baik, maka trauma tidak terelakkan lagi dari masa perkembangan mereka.
“Anak pelaku kekerasan seksual pasti ada penyebabnya. Kalau tidak tertangani dengan baik maka si pelaku akan jadi bermasalah dalam pertumbuhan jiwanya,” ujar Maria.
Penanganan bagi pelaku dan korban, menurut Maria, harus dioptimalkan peran orang tua dan lingkungan sekitarnya. Trauma pada anak, tambahnya, bisa jadi tidak muncul. Namun, terkadang peran media massa boleh jadi memunculkan trauma tersebut.
“Media yang selalu mengajukan pertanyaan pada korban atau pelaku, sehingga mengulang-ulang kejadian bisa membuat si korban mengingat terus dan bisa jadi trauma nantinya,” tutur Maria.
Maka dari itu, lanjut Maria, memang perlu adanya perlindungan bagi anak sebagai pelaku dan korban. Dan tetap berikan pendampingan selama melakukan proses hukum pada kasus tersebut. (Mimie)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar