(Jakarta) – Kementerian Negara BUMN sangat setuju jika Newmont Nusa Tenggara bisa diambil alih oleh PT Antam. Namun, keinginan itu terhambat masalah regulasi.
“Kalau saya maunya Antam diambil saja oleh Antam. Kalau perlu tambang-tambang asing lain juga diambil Antam,” kata Sekretaris Menteri Negara BUMN M Said Didu di Jakarta, Kamis (31/7).
Menurut dia, hal tersebut akan sulit terwujud karena masalah regulasi dan yang paling berhak adalah pemerintah daerah (pemda) setempat yang nanti menjadi lokasi beroperasi, yaitu pemda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Proses divestasi kepemilikan NTT ke pemda NTT masih berkarut-larut. Prosesnya hingga kini masih terganjal di pengadilan Arbitrase Internasional. (Adi)
“Kalau saya maunya Antam diambil saja oleh Antam. Kalau perlu tambang-tambang asing lain juga diambil Antam,” kata Sekretaris Menteri Negara BUMN M Said Didu di Jakarta, Kamis (31/7).
Menurut dia, hal tersebut akan sulit terwujud karena masalah regulasi dan yang paling berhak adalah pemerintah daerah (pemda) setempat yang nanti menjadi lokasi beroperasi, yaitu pemda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Proses divestasi kepemilikan NTT ke pemda NTT masih berkarut-larut. Prosesnya hingga kini masih terganjal di pengadilan Arbitrase Internasional. (Adi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar