(Jakarta) - Pengamat Hukum Universitas Indonesia Topo Susanto menilai dua sampai tiga bulan ke depan kampanye tidak akan terawasi dengan baik karena belum dilantiknya panitia pengawas pemilu (panwaslu) di tingkat propinsi dan kabupaten/kota.
“Perkiraan saya 2 - 3 bulan pertama tidak akan terawasi. Ini suatu kemunduran, pemilu 2004 mulai dari tingkat pusat sampai kabupaten/kota sudah terbentuk sebelum verifikasi dan penetapan parpol. Sekarang ini, ditingkat propinsi saja belum ada yang dilantik, sehingga hampir seluruh tiga kali tahapan kurang terawasi dengan baik,” kata Topo di Acara Workshop Pendidikan Pemilih di Hotel Ibis Arcadia Jakarta, Senin (28/7).
Topo menambahkan kemunduran ini adalah sebuah kelemahan pemerintah dan DPR yang tidak mempersiapkan penataan organisasi sejak awal dibentuk.
“Pemerintah dan DPR senang membentuk lembaga dan menambah kewenangan lembaga seperti Bawaslu dan Ad Hoc yang sudah menjadi lembaga resmi tetapi tidak dipersiapkan penataan organisasi sejak awal. Mulai dari budget, struktur birokrasi dan sekretariat yang terbentuk sangat lambat,” ujarnya
Menurutnya, pembentukan panwaslu tingkat propinsi dan kabupaten/kota masih terbentur oleh dana yang mandeg di pemerintah dan DPR.
“Sebetulnya dana sudah diproses tetapi belum selesai. Masih mandeg di pemerintah dan DPR. Kalau bisa pinjam KPU, tapi sekarang kan tidak bisa jadi praktis harus nunggu budget,” imbuhnya.
Mantan anggota panwaslu ini mengatakan selama anggaran dana belum turun, kendala ini belum bisa diatasi. “Selama anggaran belum turun, kendala ini belum bisa diatasi,” pungkasnya. (Ulfa)
“Perkiraan saya 2 - 3 bulan pertama tidak akan terawasi. Ini suatu kemunduran, pemilu 2004 mulai dari tingkat pusat sampai kabupaten/kota sudah terbentuk sebelum verifikasi dan penetapan parpol. Sekarang ini, ditingkat propinsi saja belum ada yang dilantik, sehingga hampir seluruh tiga kali tahapan kurang terawasi dengan baik,” kata Topo di Acara Workshop Pendidikan Pemilih di Hotel Ibis Arcadia Jakarta, Senin (28/7).
Topo menambahkan kemunduran ini adalah sebuah kelemahan pemerintah dan DPR yang tidak mempersiapkan penataan organisasi sejak awal dibentuk.
“Pemerintah dan DPR senang membentuk lembaga dan menambah kewenangan lembaga seperti Bawaslu dan Ad Hoc yang sudah menjadi lembaga resmi tetapi tidak dipersiapkan penataan organisasi sejak awal. Mulai dari budget, struktur birokrasi dan sekretariat yang terbentuk sangat lambat,” ujarnya
Menurutnya, pembentukan panwaslu tingkat propinsi dan kabupaten/kota masih terbentur oleh dana yang mandeg di pemerintah dan DPR.
“Sebetulnya dana sudah diproses tetapi belum selesai. Masih mandeg di pemerintah dan DPR. Kalau bisa pinjam KPU, tapi sekarang kan tidak bisa jadi praktis harus nunggu budget,” imbuhnya.
Mantan anggota panwaslu ini mengatakan selama anggaran dana belum turun, kendala ini belum bisa diatasi. “Selama anggaran belum turun, kendala ini belum bisa diatasi,” pungkasnya. (Ulfa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar