| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

21 Juli 2008

Sujud Sirajuddin Tak Tahu Ada Aliran Dana ke Sekda Bintan

(Jakarta) - Anggota Komisi IV DPR Sujud Sirajuddin menegaskan dirinya tidak mengetahui adanya aliran dana maupun permintaan sejumlah uang dari DPR ke Sekda Bintan Azirwan.

“Saya tidak mendengar (adanya DPR meminta uang ke Sekda Bintan) dan saya tidak mendapatkan uang tersebut,” ujar Sujud saat bersaksi dalam sidang Sekda Bintan Azirwan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (21/7).

Sujud yang mengaku dirinya mengenal Azirwan dari kunjugan kerja DPR ke Pulau Bintan juga menyatakan ia tidak mendapat uang tambahan dari Al Amin Nasution selama dia dan rekan-rekannya melakukan kunjungan kerja ke India.

“Tim Komisi IV kunjungan kerja ke India, tapi tidak ada hubungan dengan masalah Bintan dan juga tidak ada uang saku tambahan,” jelas Sujud

Pada kesempatan yang sama, Azirwan sempat menanyakan ke Sujud adanya kesimpangsiuran mengenai SK Menteri tahun 1992 tentang hutan lindung dan PP Nomor 38 tahun 2004 tentang ibukota sehingga menjerumuskan ia menjadi pesakitan.

Menanggapi pertanyaan Azirwan, Sujud menjawab bahwa regulasi tersebut merupakan kewenangan eksekutif.

Sidang yang diketuai Mansyurdin Chaniago dan JPU Suwarjie ini diskors selama tiga puluh menit untuk mendengarkan keterangan 3 saksi lainnya, yaitu Azwar Chez Putra, Sarvi Hutauruk, dan Zaki Zainal Hussen.

Sujud Sirajuddin diminta menjadi saksi terkait kasus alih fungsi hutan lindung menjadi ibukota di Kepulauan Bintan, Riau, dalam kasus ini Anggota Komisi IV Al Amin Nasution menerima suap dari Sekda Bintan Azirwan untuk memuluskan rencana pengalihan tersebut. (Mimie/Dhita)

Tidak ada komentar: