(Jakarta) - Tersangka korupsi pengadaan kapal patroli Dirjen perhubungan laut, Departemen Perhubungan Bulyan Royan keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.15 WIB. Bulyan masih tidak mau berkomentar atas pemeriksaan dirinya.
“Sayakan sudah janji nanti sesudah habis pemeriksa, saya akan memberikan keterangan. Maaf ya-maaf ya,” kata Anggota Komisi I DPR itu di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (15/7)
Meskipun terus serbu pertanyaan dari wartawan, mantan anggota Komisi V DPR ini enggan memberikan keterangan apapun kecuali proses pemeriksaan dirinya selesai. “Insya Allah saya akan kasihkan keterangan, saya tidak bisa jalan nih,” imbuh Bulyan dan langsung masuk ke mobil tahanan Polda meninggalkan puluhan wartawan yang sudah menunggunya sejak pagi.
Bulyan Royan ditetapkan KPK sebagai tersangka sejak 1 Juli lalu. Bulyan ditangkap KPK saat melakukan transaksi dengan Direktur PT Binamina Karya Perkasa (BMKP) Dedi Suwarsono yang memenangkan tender patroli di Dirjen Perhubungan laut, Dephub. Saat ditangkap di sebuah money changer di Senayan, ditemukan sebanyak 66 ribu dolar amerika dan 5500 Uero. (Dhita/Nurseffi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar