| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

06 Agustus 2008

Akuntan Publik Akan Kesulitan Mengaudit Dana Kampanye Pemilu 2009

(Jakarta) - Akuntan Publik yang dilibatkan untuk mengaudit dana kampanye diprediksi
akan mengalami kesulitan dalam mengaudit dana kampanye partai politik pada pemilu 2009.

Demikian dikatakan Ketua Ikatan Akuntan Indonesia Ahmadi Hadibroto saat konfrensi pers di Hotel Cemara Jakarta, Rabu (6/8).

Pasalnya, kata Ahmadi, Kesulitan utama audit dana kampanye pemilu 2009 adalah perbandingan antara jumlah laporan dana kampanye sangat besar dibandingkan dengan jumlah Akuntan Publik dan waktu yang tersedia.

"Kondisi ini tidak sebanding dengan jumlah Akuntan Publik dan waktu audit yang tersedia, jumlah Kantor Akuntan Publik sebanyak 430 dan jumlah Akuntan Publik 689 orang untuk mengaudit 18.000 laporan dana kampanye dalam waktu 30 hari, ini akan jadi masalah " kata Ahmadi.

Ahmadi menambahkan jumlah 34 parpol nasional dan 6 parpol lokal di NAD dengan jumlah Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Indonesia sebanyak 504 dan peserta DPD diasumsikan diikuti rata - rata 20 peserta per provinsi maka terdapat sekitar 18.000 laporan dana kampanye yang harus diaudit.

"Ini berat, tidak mungkin kami bisa menyelesaikan 18.000 laporan dana kampanye dalam waktu 30 hari, paling tidak masing - masing Akuntan Publik dari 689 Akuntan Publik akan mengaudit 26 laporan, ini impossible, " kata Ahmadi.

Tidak hanya itu, imbuh Ahmadi, faktor penyebaran Akuntan Publik yang ada difokuskan di pulau Jawa. Bahkan 60 persen Akuntan Publik ada di Jakarta. Ahmadi menilai hal ini akan menjadi masalah karena pengauditan dana kampanye untuk wilayah timur Indonesia akan tidak tertangani dengan baik.

"Ini akan jadi masalah, bagaimana laporan dana audit kampanye di wilayah timur. Dengan demikian kita melihat jika tidak ada terobosan khusus maka tujuan untuk menerima laporan yang baik tidak akan tercapai, kualitasnya tidak sesuai dengan keinginan kita " ujar Ahmadi.

Ahmadi mewakili Ikatan Akuntan Indonesia dan Institut Akuntan Publik Indonesia menegaskan tidak akan mampu mengaudit 18.000 laporan dalam waktu satu bulan."Yang jelas, Kami tidak mampu mengaudit 18.000 laporan dana kampanye dalam waktu satu bulan," pungkasnya. (Ulfa)

Tidak ada komentar: