| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

06 Agustus 2008

Menag Siap Terima Gugatan Tiga Biro Perjalanan Haji

(Jakarta) - Menteri Agama M Maftuh Basyuni siap menerima gugatan tiga biro perjalan haji dan umroh yang dimenangkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas pencabutan izin operasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

“Silakan menggugat saya, karena itu hak dia,” kata Maftuh Basyuni, usai seminar ‘Mengembangkan Wakaf Produktif, Membangun Kesejahteraan dan Peradaban’ di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (6/8).

Maftuh menegaskan keputusannya untuk mencabut izin operasional terhadap tiga PIHK itu bersifat final. “Sebab, pelayanan mereka dinilai sangat buruk karena telah menelantarkan jemaah haji, memalsukan dokumen, dan menggunaan paspor hijau,” jelasnya.

Sebelumnya, PT Maktour, yang merupakan salah satu dari tiga biro perjalanan yang dicabut operasionalnya oleh Depag, mengumumkan pihaknya memenangkan gugatan yang diajukan pada PTUN atas kasus itu. Selain PT Maktour, dua PIHK lainnya yang dicabut adalah PT Al-Amien Universal dan PT Dian Saltra Perdana.
Pada kesempatan yang sama, Maftuh juga menjelaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan urusan ibadah haji serta memperbaiki segala macam yang kurang pelaksanaan ibadah tahun lalu. "Akan ditingkatkan. Artinya bahwa kemarin itu sudah dianggap berhasil. Jadi yang sudah berhasil itu akan dipertahankan,” ujar Maftuh.
Maftuh menyatakan dalam waktu dekat Depag akan segera mengumumkan tarif biaya haji yang baru. " Kami akan mengumumkan biaya haji yang baru dalam waktu 1-2 hari ke depan," pungkasnya. (Willy/Nurseffi)


Tidak ada komentar: