| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

05 Agustus 2008

Anggota BPK Kembali Diperiksa KPK

(Jakarta) - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Baharuddin Aritonang kembali mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus aliran Dana BI Rp 100 miliar ke DPR.

“Saya diperiksa sebagai saksi Hamka Yandhu (anggota Komisi IX DPR) dan Anthony Zeidra Abidin (mantan Komisi IX),” jawab Baharuddin singkat di di Kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (5/8).

Ketika ditanya masalah adanya aliran dana ke DPR, Baharuddin masih tetap pada keterangan-keterangan sebelumnya, tidak mengetahui hal tersebut. “Saya tidak tahu ada aliran dana itu,” ujar Baharuddin.

Kedatangan Baharuddin ke KPK adalah untuk yang ke delapan kalinya sebagai saksi, mantan anggota Komisi IX ini hadir pukul 9.43 WIB. Hingga saat ini, Baharuddin masih berada di ruang pemeriksaan. (Dhita)

Tidak ada komentar: