(Jakarta) –Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan kerjasama dengan 34 perguruan tinggi negeri (PTN) di seluruh Indonesia tentang peningkatan kesadaran berkonstitusi serta modernisasi penyelenggaraan peradilan dan pendidikan hukum. Kerjasama tersebut mencakupi penggunaan teknologi video conference, penerbitan jurnal konstitusi dan penyelenggaraan kegiatan obrolan institusi.
“Teknologi video conference itu diharapkan bisa digunakan untuk kuliah jarak jauh., kegiatan peradilan semu PTN, studi banding antar PTN. Kesemuanya ini untuk meningkatkan kompetensi hukum,” ujar Ketua MK Jimly Asshidiqie dalam acara Rapat Koordinasi Peningkatan Kesadaran Berkonstitusi serta Modernisasi Penyelenggaraan Peradilan dan Pendidikan Hukum di hotel Sultan, Jakarta, Jumat (1/8).
Sementara itu, menurut Sekjen MK Djanedri M Gaffar video conference ini juga bisa digunakan untuk penyelesaian perkara ketika hasil pemilu 2009 nanti diumumkan.
“Biasanya kan kalau hasil akhir pemilu atau pilkada rawan perkara, kita juga akan menggunakan video conference tersebut untuk menyelesaikan perkara-perkara papol di tiap-tiap kabupaten/kota,” jelasnya.
Sumber pendanaan perangkat ini, lanjut Djanedri kesemuanya berasal dari APBN-P 2008. Peralatan 1 perangkatnya Rp 250 juta dikali 34 PTN. (Willy)
“Teknologi video conference itu diharapkan bisa digunakan untuk kuliah jarak jauh., kegiatan peradilan semu PTN, studi banding antar PTN. Kesemuanya ini untuk meningkatkan kompetensi hukum,” ujar Ketua MK Jimly Asshidiqie dalam acara Rapat Koordinasi Peningkatan Kesadaran Berkonstitusi serta Modernisasi Penyelenggaraan Peradilan dan Pendidikan Hukum di hotel Sultan, Jakarta, Jumat (1/8).
Sementara itu, menurut Sekjen MK Djanedri M Gaffar video conference ini juga bisa digunakan untuk penyelesaian perkara ketika hasil pemilu 2009 nanti diumumkan.
“Biasanya kan kalau hasil akhir pemilu atau pilkada rawan perkara, kita juga akan menggunakan video conference tersebut untuk menyelesaikan perkara-perkara papol di tiap-tiap kabupaten/kota,” jelasnya.
Sumber pendanaan perangkat ini, lanjut Djanedri kesemuanya berasal dari APBN-P 2008. Peralatan 1 perangkatnya Rp 250 juta dikali 34 PTN. (Willy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar