16 September 2008

KPU Temukan Nama Caleg Parpol Ganda

(Jakarta) - Bagi anda yang mencalonkan diri sebagai caleg di lebih dari satu partai, kubur dalam-dalam harapan anda. Mulai dari sekarang Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan langsung mencoret nama caleg yang memiliki lebih dari 1 partai atau calon partai ganda.

"Akan kita kembalikan untuk sekarang ini, akan tetapi jika masih ada juga akan kita coret dan dianggap gugur keduanya,"ujar Wakil Ketua Pokja Bidang Pencalegan KPU, Samsul Bahri di Jakarta, Selasa (16/9)

Sampai dengan saat ini KPU mengaku sudah menemukan ada nama caleg yang yangd didaftarkan oleh lebih dari 1 partai atau partai ganda, namun kata Samsul jumlah caleg ganda yang ditemukan tidak terlalu banyak.

"Takutnya jadi polemik kalau kita umumkan siapa-siapa calon ganda tersebut,n anti saja kalau ketahuan siapa orangnya baru akan kita ekspose ke masyarakat"pungkas Samsul.(willy)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar