(Jakarta) - Sekretaris Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Arif Wibowo mengharapkan adanya kelonggaran waktu perbaikan berkas calon legislatif (caleg).
"Kalau boleh usul KPU bisa beri kelonggaran waktu untuk kumpulkan berkas ini," kata Arif saat ditemui di kantor KPU, Jakarta, hari ini (16/9).
Meski dalam surat edaran yang dikirimkan KPU menyatakan berkas caleg yang melewati batas waktu tidak akan dicantumkan dalam Daftar Calon Sementara (DCS), Arif mengatakan penetapan DCS tersebut tetap harus melalui persetujuan partai.
"KPU kan mengatakan caleg yang tidak melengkapi berkas dan melewati batas waktu tidak akan dicantumkan dalam DCS tapi perlu diingat DCS perlu persetujuan partai," tukasnya.
Lebih lanjut, Arif mengatakan KPU juga masih harus melakukan konfirmasi dengan parpol terkait berkas caleg tersebut. "Bisa jadi saat verifikasi terjadi kesalahan."
PDIP sendiri pada pemilu 2009 mendatang, lanjut Arif sudah menyiapkan 641 caleg untuk 77 daerah pemilihan dengan kuota perempuan 34 persen."Ada caleg 4 orang artis, yaitu Edo Kondologit, Rieke Diah Pitaloka, Dedy Gumelar, dan Sonny Tullung," pungkas Arif. (Mimie)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar