| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

30 Oktober 2008

KPK Harusnya Konfrontir Oentarto Dengan Henky

(Jakarta) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya melakukan konfrontir antara mantan Dirjen Otda Depdagri, Oentarto Sindung Mawardi dan Hengky Samuel Daud tekait pengadaan mobil pemadam kebakaran di sejumlah provinsi di Indonesia.

“Sejauh ini belum ada konfrontir. Status Hengky harus jelas karena kehadirannya diperlukan apalagi kalau ditanya Hengky Daud itu orang lama di Departemen (Depdagri) tidak ada fakta seperti itu. Ternyata baru muncul dan diperkenalkan Harry Sabarno (Mantan Mendagri),” ujar kuasa hukum Oentarto, Firman Wijaya kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (30/10).

Menurut Firman, sebagai mantan Mendagri Harry Sabarno melindung Oentarto, “Karena pak Dirjen ini tugas atas perintah atasan. Tidak seolah-olah buat itu (radiogram). Kan ada mekanisme koreksi dan konfirmasi dan itu selalu dilakukan pak Oentarto. Kita lihat perkembangannya nanti,” jelas Firman.

Firman menjelaskan pihaknya meminta KPK untuk mendalami fakta tersebut. “Ada kondisi-kondisi yang membuat pak Oentarto harus seperti itu. Kita percaya KPK bisa fair karena akan tidak adil kalau relasi antara Oentartp dan Henky tidak diperjelas. Saya juga minta pak Oentarto untuk buka-bukaan. Tapi ada relasi yang bilang kalau Hengky Samuel Daud belum diajukan.”

KPK, tambah Firman, juga harus memahami kondisi psikologis Oentarto saat keluarkan radiogram itu,.” Saya kita ini perlu di klarifilaski kepada pak Menteri (Harry Sabarno) betul tidaknya,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Oentarto yang saat Harry Sabarno menjabat sebagai Mendagri menjabat sebagai Dirjen Otda. Berdasarkan kesepakatan Mendagri, Oentarto mengadakan kebijakan mobil pemadam kebakaran dan radiogram di setiap provinsi dimana proyek teersebut harus melalui perusahaan yang ditunjukan langsung yaitu milik Hengky Samuel Daud.

Namun berdasarkan temuan KPK, modus pengadaan tersebut di beberapa provinsi memiliki nama berbeda-beda meskipun nama tersebut masih milik Hengky. Dari laporan yang diterima KPK, pengadaan mobil pemadam kebakaran tersebut dan radiogram tersebut tidak memenuhi standar karena terjadinya mark up harga atas kerjasama beberapa pejabat. (Dhita)

Tidak ada komentar: