| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

30 Oktober 2008

RUU Pornografi Telah Disahkan Menjadi UU

(Jakarta) - Meski diwarnai aksi walk out dari Fraksi PDIP dan Fraksi PDS, akhirnya sidang paripurna DPR mengesahkan RUU Pornografi menjadi Undang-undang secara aklamasi.

“Ada delapan fraksi di DPR serta pemerintah yang mendukung untuk disahkannya RUU pronografi. Dua Fraksi kecuali PDIP dan PDS yang tidak menyetujui dan menolak disahkannya ruu ini,” ujar Balkan Kaplale dalam laporannya di hadapan sidang Paripurna DPR, Jakarta, Kamis (30/10).

Menurut Balkan, RUU Pornografi secara substansi sudah cukup komprehensif dan sudah mengakomodir berbagai masukan saran dari ahli dan pihak-pihak yang berkepentingan atau stakeholder-stakeholder.

“RUU tersebut telah mengakomodasikan beberapa hal penting diantaranya rumusan definisi pornografi yang sudah tegas sehingga tidak menimbulkan multipersepsi dan tidak bersifat diskriminatif namun menghormati norma-norma yang hidup di masyarakat,” jelas Balkan.

Balkan menjelaskan rumusan RUU tersebut bertujuan mewujudkan tantangan kehidupan bermasyarakat untuk berkepribadian luhur dan memberikan pendidikan moral akhlak serta menjunjung tinggi nilai-nilai ketuhanan Yang Maha Esa. (Taupik/Nurseffi)

Tidak ada komentar: