(Jakarta) - Keikutsertaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rapat panitia anggaran DPR menuai kontroversi, termasuk dari kalangan internal DPR sendiri.
"Kami menghargai dan menyambut baik niat KPK untuk menghadiri rapat, dalam rangka memonitoring, DPR memang sikapnya transparan dan terbuka,” kata Ketua komisi I, Theo L Sambuaga.
Senada dengan Theo, Anggota komisi VII Soetan Batoegana dari Fraksi Demokrat juga menyatakan dukungannya. "1100 persen saya dukung KPK mau ikut rapat. Akan tetapi jangan hanya gara-gara ini kita jadi putus silaturahmi,” ungkapnya.
Wakil Ketua Komisi X DPR Didik J Rachbini meminta agar dengan diperbolehkannya KPK untuk mengikuti rapat tertutup komisi DPR, bukan berarti lembaga tersebut bisa menabrak aturan-aturan yang ada. “Domain politik dan private DPR harus dipegang teguh, tidak boleh ada yang menabraknya," ujar Didik.
Pendapat agak berbeda keluar dari ketua panitia anggaran, Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR-RI Harry Azhar Azis yang meminta Pimpinan DPR untuk mengatur mekanisme keikutsertaan KPK tersebut.
"Tidak semua prinsip rapat kita terbuka. Pak Ketua dalam hal ini harus tegas, dalam rapat tertutup saja internal anggota DPR belum tentu boleh masuk, Presiden juga belum tentu. Boleh masuk itu jika ada izin masuk ke dalam rapat tertutup tersebut. Ini masalah etika antar lembaga negara,” jelas anggota komisi XI DPR itu.
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR RI, Gayus Lumbun mendukung rencana itu, "Ini hal yang bagus, kita silaturahmi juga saling memberi ruang," pungkas anggota komisi III DPR ini.(Willy/Nurseffi)
"Kami menghargai dan menyambut baik niat KPK untuk menghadiri rapat, dalam rangka memonitoring, DPR memang sikapnya transparan dan terbuka,” kata Ketua komisi I, Theo L Sambuaga.
Senada dengan Theo, Anggota komisi VII Soetan Batoegana dari Fraksi Demokrat juga menyatakan dukungannya. "1100 persen saya dukung KPK mau ikut rapat. Akan tetapi jangan hanya gara-gara ini kita jadi putus silaturahmi,” ungkapnya.
Wakil Ketua Komisi X DPR Didik J Rachbini meminta agar dengan diperbolehkannya KPK untuk mengikuti rapat tertutup komisi DPR, bukan berarti lembaga tersebut bisa menabrak aturan-aturan yang ada. “Domain politik dan private DPR harus dipegang teguh, tidak boleh ada yang menabraknya," ujar Didik.
Pendapat agak berbeda keluar dari ketua panitia anggaran, Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR-RI Harry Azhar Azis yang meminta Pimpinan DPR untuk mengatur mekanisme keikutsertaan KPK tersebut.
"Tidak semua prinsip rapat kita terbuka. Pak Ketua dalam hal ini harus tegas, dalam rapat tertutup saja internal anggota DPR belum tentu boleh masuk, Presiden juga belum tentu. Boleh masuk itu jika ada izin masuk ke dalam rapat tertutup tersebut. Ini masalah etika antar lembaga negara,” jelas anggota komisi XI DPR itu.
Sementara itu, Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR RI, Gayus Lumbun mendukung rencana itu, "Ini hal yang bagus, kita silaturahmi juga saling memberi ruang," pungkas anggota komisi III DPR ini.(Willy/Nurseffi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar