| UTAMA | | ENGLISH | | BERITA FOTO | | ULASAN | | DIALOG | | REDAKSI | | RISET - POLLING |

26 Mei 2008

'Presiden Segera Bentuk TPF Kekerasan Mahasiswa'

TOLONG DIEDIT YA PAK (Jakarta) - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Patra M. Zen mendesak Presiden segera membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) Tragedi kekerasan terhadap sejumlah mahasiswa.

"YLBHI mendesak Presiden membentuk Tim Pencari Fakta Tragedi sejumlah kekerasan terhadap mahasiswa di Jakarta, Makassar, Yogya, dan Surabaya," demikian disampaikan Patra dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Senin (26/5).

Patra menyatakan, usulan pembentukan TPF bukan saja untuk tujuan pencarian fakta, tapi juga sebagai komitmen pemerintah dan aparat kepolisian yang mau terbuka dan transparan.

"Muaranya tentu saja untuk menggali dan menentukan kebenaran yang sebesar-besarnya, sehingga proses hak dapat dijalankan tanpa praduga," jelas Patra.

Desakan YLBHI untuk pembentukan TPF terkait adanya tragedi kekerasan mahasiswa oleh polisi di Universitas Nasional (Unas), Sabtu (24/5) lalu dan sejumlah kekerasan yang sebelumnya sering terjadi pada sejumlah mahasiswa di kampus-kampus.

Untuk itu, YLBHI mengapresiasi inisiatif pembentukan tim khusus dari Divpropam (Divisi Profesi dan Pengamana) Mabes Polri, namun untuk memastikan aspek pemenuhan penyelidikan yang fair dan independen, YLBHI meminta Presiden langsung yang melakukan pembentukan TPF tersebut. (Dhita/hukum)

Tidak ada komentar: